August 16, 2007...5:17 pm

Ketika Kaum Pensiun Berserikat…

Jump to Comments

Oleh Yacob Yahya*

Yacob, jurnalis Hukumonline bidang ekonomi-politik. Anak dari seorang pensiunan pegawai bank BUMN. Si ayah pernah mengorganisir aksi demo kaum pensiunan se-Indonesia.

Apa tahapan yang dialamai seseorang jika dia tak bekerja lagi? Bisa jadi dipecat. Boleh jadi mengundurkan diri. Atau… lantaran pensiun.

Yah, setelah mengarungi dunia karya berpuluh tahun, masa pensiun adalah pelabuhan akhir penghabisan produktivitas seorang pegawai. Bisa jadi ongkang-ongkang, atau bikin bisnis kecil-kecilan, bisa saja berkegiatan lainnya -misalnya, sekadar jadi pengurus RT di kampungnya. Lain kata, masa pensiun adalah masa (yang seharusnya) damai, di mana kita bisa memetik buah jerih susah kita pada masa produktif silam.

Yah, rupanya hasil kerja keras tak cukup jika sekadar disimbolkan dengan medali penghargaan. Atau piagam. Atau pin melati perak. Atau sertifikat. Atau tetek yang bengek lainnya. Tak mampu pula diganti oleh kiriman bulanan yang seicrit yang takkan bisa menutup biaya hidup yang makin membumbung.

Lebih dari itu, hasil tetes keringat bakal makin berharga dengan disambung produktivitas lainnya. Bisa jadi buka buka warung kecil-kecilan. Bisa jadi patungan (dengan sesama pensiunan) bisnis apalah. Lain kata, masih bisa cari rezeki.

Yang bakal jadi soal, mau memulai usaha apa? Seorang pegawai yang menghabiskan hampir 8 jam sehari waktunya di depan meja dengan bertumpuk kertas administrasi tentu asing dengan geliat bisnis riil. Pendek kata, orang kantoran amtenaar bertolak belakang dengan pengusaha yang ulet.

Walhasil, banyak sudah kisah sedih kaum pensiunan yang gagal merangkai usaha barunya. Uang pesangon golden shake hand habis terkuras lantaran minimnya pengalaman berbisnis.

Kondisi semacam ini sebenarnya tak bisa dianggap enteng. Anak yang sudah dewasa, belum tentu rela terus-terusan mengirimi sokongan biaya hidup. Karena, bisa jadi mereka juga sedang awal-awalnya mengayuh biduk rumah tangga, yang tentu saja butuh banyak amunisi untuk bertahan.

Salah satu alternatif jalan keluar adalah dengan berserikat. Perkumpulan pensiunan ini bisa memulai usaha bersama. Semacam koperasi lah. Bisa jadi serikat ini membikin program produktif. Misalnya pelatihan berwirausaha -yang jarang dilakukan oleh perusahaan ketika melepas gelombang pensiun. Atau juga pelatihan berinvestasi di pasar uang, misalnya.

Nah, yang lebih penting, kalau ternyata jatah pesangon pensiunan kurang, para purnawirawan ini bisa bersatu menuntut hak mereka yang masih dikemplang perusahaan. Pengalaman nyata keluarga kami membuktikan, tiada kekuatan lain selain persatuan.  Dan terbukti bisa! Para pensiunan bisa berorganisasi.

Wahai kelas pekerja, jangan mau kalah dengan para pensiunan. Di sisa masa penghabisan produktivitas, mereka masih mampu bersekutu. Bagaimana dengan Anda, para buruh yang masih produktif -eh maksudnya dipaksa berproduksi- beranikah berserikat?

Leave a Reply